JANUARI 2024 POLRES JEMBER UNGKAP 14 KASUS NARKOBA, DIANTARANYA GUNAKAN PIPET RANJAU SAAT TRANSAKSIvvvvvvvvv

JANUARI 2024 POLRES JEMBER UNGKAP 14 KASUS NARKOBA, DIANTARANYA GUNAKAN PIPET RANJAU SAAT TRANSAKSIvvvvvvvvv

JANUARI 2024 POLRES JEMBER UNGKAP 14 KASUS NARKOBA, DIANTARANYA GUNAKAN PIPET RANJAU SAAT TRANSAKSIvvvvvvvvv

Satres Narkoba Polres Jember sepanjang bulan Januari 2024 berhasil mengungkap 14 kasus terkait peredaran narkoba dan miras dengan mengamankan belasan orang tersangka.

Kapolres Jember AKBP M Nurhidayat, Senin (29/1/24) merinci, ada 11 kasus terkait narkotika, 2 kasus okerbaya, dan 1 kasus miras.

Dalam peredaran narkotika, pihaknya berhasil menangkap 13 orang tersangka yang rata-rata adalah residivis. Dari para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, sabu total 117 gram, ganja kering 54 gram, dan ratusan pipet ranjau tanam.

Nurhidayat menjelaskan, metode transaksi menggunakan pipet ranjau tergolong unik. Pengedar memasukan barang haram berupa sabu dalam pipet kemudian ditanam di lokasi yang ditentukan.

Setelahnya difoto dan diberikan penanda untuk diambil oleh pembeli. Dengan harapan jaringan terputus ketika dilakukan penangkapan.

Untuk okerbaya, lanjut Kapolres, dari dua kasus terungkap polisi menahan dua orang tersangka. Dari tangan pelaku polisi mengamankan lebih dari 52 ribu pil jenis trihex dan ratusan okerbaya jenis dextro dan tramadol.

Rata-rata transaksi obat-obatan terlarang tersebut dilakukan secara online. Setelah paket diterima, tersangka kemudian mengemas ulang untuk dijual kepada pembeli.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B