JELANG AKHIR MASA JABATAN, KAJARI JEMBER MUSNAHKAN RIBUAN PIL OKERBAYA

JELANG AKHIR MASA JABATAN, KAJARI JEMBER MUSNAHKAN RIBUAN PIL OKERBAYA

JELANG AKHIR MASA JABATAN, KAJARI JEMBER MUSNAHKAN RIBUAN PIL OKERBAYA

Jelang akhir masa jabatannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember memusnahkan barang bukti dalam 74 perkara yang berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan itu berlangsung Kamis (18/2/2021) pagi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Kajari Jember, Prima Idwan Mariza menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi  69.354 butir pil Trihexyphenidyl berlogo Y, 73.143 butir Dextromethropan , 8,29 gram sabu-sabu dan uang palsu senilai Rp 2.100.000. Selain itu, ada juga beberapa barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan, seperti celurit, palu, handphone, dan alat hisap sabu-sabu.

Prima melanjutkan, pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari beragam tindak pidana. Misalnya tindak pidana kejahatan, perampokan, dan penyalahgunaan obat-obatan. Kegiatan ini rutin pihaknya lakukan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Di sisi lain, agar gudang penyimpanan barang bukti milik Kejari Jember tidak penuh.

Menurut Prima, ada yang spesial dalam giat pemusnahan barang bukti kali ini, karena dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember yang baru saja menjabat. Selain itu, pemusnahan ini sebagai tanda perpisahan dirinya dari jabatan Kajari Jember. Mengingat, dalam 2 – 3 minggu kedepan, ia akan meninggalkan jabatan Kajari Jember.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B