Meskipun status pandemi masih belum dicabut dari Indonesia, namun berbagai pelonggaran mulai dijalankan. Terlebih, kasus positif Covid-19 yang melandai beberapa waktu terakhir. Hal itu membuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjual tiket H-45 keberangkatan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023. Tiket H-45 keberangkatan itu bisa mulai dipesan secara bertahap pada Senin (7/11/2022). Untuk periode angkutan Nataru yang ditetapkan KAI mulai 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.
Saat dikonfirmasi K Radio, Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Azhar Zaki Assjari, menyebut bahwa selama masa pandemi, KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Namun, menjelang periode libur Nataru, KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk peningkatan pelayanan. Sehingga calon penumpang punya waktu yang lebih panjang untuk merencanakan perjalanannya dengan KA pada masa libur Nataru tahun ini.
Zaki melanjutkan, saat ini pihaknha masih menghitung jumlah tiket yang disediakan selama masa Nataru. Jika nantinya terjadi lonjakan penumpang, maka tidak menutup kemungkinan ada penambahan gerbong. Selain itu, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022. Pelanggan KA jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas, wajib telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6 - 17 tahun, wajib telah melakukan vaksinasi dosis kedua.(ibl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.