JEMBER MASIH PPKM LEVEL 3, OPERASI YUSTISI TERUS DIGENCARKAN

JEMBER MASIH PPKM LEVEL 3, OPERASI YUSTISI TERUS DIGENCARKAN

JEMBER MASIH PPKM LEVEL 3, OPERASI YUSTISI TERUS DIGENCARKAN

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Jember terus dilakukan, meskipun kasusnya tercatat melandai. Salah satunya dengan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes). Tim gabungan TNI – Polri, Satpol – PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember menggelar operasi yustisi pada Selasa (19/10/2021) di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates.

Koordinator operasi yustisi, Jumarianto, menyatakan saat ini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jember belum dicabut. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan Selasa ini, Kabupaten Jember masih berstatus level 3. Sehingga pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kabupaten akan tetap melaksanakan segala ketentuan di masa PPKM.

Kegiatan operasi yustisi itu digelar untuk terus mengimbau masyarakat agar menerapkan prokes dengan baik. Menurut Jumarianto, pihaknya masih menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran prokes, terutama ketaatan penggunaan masker. Ia masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker, baik karena sengaja maupun tidak.

Jumarianto menambahkan, puluhan warga Jember terjaring dalam operasi kali ini. Sebanyak 35 orang yang dikenai sanksi sosial dan 37 orang lainnya mendapatkan teguran secara lisan.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B