Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember selama 2022 meraih berbagai penghargaan. Setidaknya ada 12 prestasi berupa penghargaan di berbagai bidang, baik dari Pemprov Jatim maupun pemerintah pusat. Salah satunya, Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Menteri PPPA yang naik tingkat menjadi peringkat nindya. Jember juga dinobatkan menjadi Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI.
Meski begitu, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemkab Jember dalam implementasi setiap kebijakannya. Misalnya, dalam pemenuhan hak-hak masyarakat Jember yang dinilai masih belum menyentuh semua kalangan, termasuk masyarakat marginal. Hal itu disampaikan Ketua The Centre for Human Rights, Multiculturalism, and Migration (CHRM2) Universitas Jember, Al Khanif. Menurutnya, Pemkab Jember masih perlu memperbaiki pemenuhan hak di berbagai bidang.
Antara lain di sektor lingkungan, pendidikan, ketenagakerjaan maupun perlindungan anak. Dalam mencegah pernikahan dini, Khanif menilai Pemkab Jember justru belum melakukan perbaikan. Dari data yang dicatat oleh pihaknya selama Januari – Oktober 2021, lebih dari 900 permohonan dispensasi kawin yang diajukan. Jika digabungkan dengan perkawinan anak atau di bawah umur yang tidak tercatat jumlahnya dinilai lebih tinggi. Dari bidang pendidikan, kebijakan juga dianggap masih belum merata. Kebijakan pemberian beasiswa yang masih berfokus pada kelompok mayoritas, terkesan menjadi kebijakan yang diskriminatif. Padahal, APBD merupakan milik bersama, bukan hanya kelompok mayoritas saja.
Dewan Kelompok Kepentingan Perempuan Lajang Janda Single Parent Perempuan Kepala Keluarga (LJSP), Alfianda Maryawati, juga mengkritisi predikat KLA Jember. Melihat dari kebutuhan anak terhadap pendidikan, perlindungan, kesehatan dan lainnya, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Pemerintah Kabupaten belum benar-benar mewujudkan sekolah ramah anak secara menyeluruh. Meliputi sistem pendidikannya, jalur menuju ke sekolah yang aman, transportasi dan lain sebagainya.
Alfianda menyebut, pihaknya masih menemukan banyak siswa sekolah menengah yang belum cukup umur membawa kendaraan bermotor sendiri. Tak jarang kecelakaan lalu lintas terjadi dan memakan korban siswa yang menunjukkan bahwa akses menuju ke sekolah belum sepenuhnya aman.
Dari sektor perlindungan perempuan juga terasa belum maksimal. Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jember, Sutipah, mengungkapkan masih banyak perempuan di Jember yang belum mengerti haknya, khususnya perempuan di wilayah desa. Kurangnya edukasi yang dilakukan pemerintah daerah bagi para perempuan yang di Jember.
Hal senada juga disampaikan Presidium Nasional KPI, Ema Kemalawati. Kurangnya pemahaman juga memengaruhi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan. Ia mengingatkan, gebyar penghargaan itu jangan sampai membuat pemerintah lupa pada fakta pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.