JUMLAH SURAT SUARA YANG DITERIMA UNTUK PINDAH MEMILIH BERBEDA, INI ALASANNYA

JUMLAH SURAT SUARA YANG DITERIMA UNTUK PINDAH MEMILIH BERBEDA, INI ALASANNYA

JUMLAH SURAT SUARA YANG DITERIMA UNTUK PINDAH MEMILIH BERBEDA, INI ALASANNYA

Saat pengajuan pindah memilih, melalui aplikasi sistem informasi data pemilih (SIDALIH) dapat terlihat jumlah surat suara yang akan didapatkan. Sebab setiap pindah memilih akan mendapatkan surat suara dengan jumlah yang berbeda.

Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, Kamis (23/11/23) menjelaskan, misalkan pindah domisilinya masih dalam satu kecamatan, maka akan lengkap mendapat lima surat suara. Untuk pemilu legislatif Kabupaten, Provinsi, RI, beserta DPD, dan Capres-cawapres.

Bila pindah memilih antar kota tapi masih satu dapil untuk pemilu di atasnya, maka ia hanya tidak mendapatkan surat suara untuk pemilu legislatif DPRD Kabupaten. Pindah domisili paling jauh hingga keluar pulau misalnya, maka ia masih akan mendapat surat suara untuk pemilu capres-cawapres.

Hanafi menambahkan, sejak penetapan DPT Jember hingga saat ini, sudah ada sekitar 140 orang yang mengajukan pindah memilih di Jember. Baik itu pindah memilih tingkat kecamatan hingga pindah memilih keluar pulau jawa.

Pindah memilih tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah hingga mendekati hari pelaksanaan pencoblosan.

Diketahui, KPU Jember telah menetapkan DPT sebanyak 1,9 juta pemilih. Yang akan memilih di 7.706 TPS yang tersebar di 248 desa dan kelurahan dari 31 Kecamatan di Kabupaten Jember.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B