KAJARI JEMBER SEBUT KEDATANGAN BUPATI DAN WABUP BUKAN ATAS UNDANGAN KEJARI

KAJARI JEMBER SEBUT KEDATANGAN BUPATI DAN WABUP BUKAN ATAS UNDANGAN KEJARI

KAJARI JEMBER SEBUT KEDATANGAN BUPATI DAN WABUP BUKAN ATAS UNDANGAN KEJARI

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Idwan Prima Mariza, Selasa (22/12/2020) menegaskan jika pihaknya tidak mengundang Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Jember ke kantornya Senin pekan lalu. Para Pihak tersebut data ke kantor Kejadi Jember atas inisiatifnya sendiri.

Menurut Prima, pihaknya sebenarnya sudah menyarankan Bupati untuk berkonsultasi melalui surat dan untuk jawabannya juga dikirim melalui surat. Karena ranah perdata atau tata usaha Negara, tahapannya adalah surat menyurat.

Namun, berhubung Bupati dan beberapa pihak lainnya langsung datang ke kantor Kejari Jember, Prima mengaku pihaknya tidak mungkin mengusir atau menolak. Karena kejaksaan merupakan pengacara negara.

Prima menyampaikan, Kejari Jember tidak melihat kedatangan Bupati dan Wabup saat itu secara personal. Tapi dirinya menganggap Bupati dan Wabup merupakan satu kesatuan Pemkab Jember.

Apabila saat berjalannya konsultasi ada perkataan dari Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) yang dinilai intimidatif, kemungkinannya menurut Pirma, hal tersebut terkait cara penyampaikannya. Terkait hal itupun, yang bersangkutan telah meminta maaf.

Lebih jauh Prima menjelaskan, seharusnya apapun yang dibicarakan di dalam pertemuan tersebut, tidak boleh sampai keluar. Jika kemudian ada pihak yang merasa keberatan, bisa mengajukan secara tertulis. Mengingat pihaknya bergerak di ranah hukum dan enggan dikaitkan dengan permaslaahan politik.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B