KALAH PILKADES PLEREAN - SUMBERJAMBE, MANTAN PETAHANA BLOKIR AKSES JALAN PERMUKIMAN DAN PESANTREN

KALAH PILKADES PLEREAN - SUMBERJAMBE, MANTAN PETAHANA BLOKIR AKSES JALAN PERMUKIMAN DAN PESANTREN

KALAH PILKADES PLEREAN - SUMBERJAMBE, MANTAN PETAHANA BLOKIR AKSES JALAN PERMUKIMAN DAN PESANTREN

Seorang kandidat Kepala Desa (Kades) Plerean, Kecamatan Sumberjambe, memblokir akses jalan di desanya. Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan kalah dalam Pemilihan Kades (Pilkades) serentak yang digelar beberapa hari lalu. Kandidat tersebut yakni Sudahyo yang merupakan mantan Kades Plerean, Kecamatan Sumberjambe.

Kapolsek Sumberjambe, AKP Istono, saat dikonfirmasi Selasa (30/11/2021), membenarkan peristiwa tersebut. Terdapat beberapa lokasi yang diblokir dan dipagari oleh Sudahyo. Mulai dari akses menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Asmoro Qondi yang ada di Dusun Ragang, serta akses menuju masjid besar desa dan beberapa permukiman warga.

Istono melanjutkan, Sudahyo melakukan pemblokiran dengan membawa 15 pendukungnya. Pemblokiran dilakukan pada Senin (29/11/2021) dengan cara menanami jalan dengan pohon pisang dan sengon. Mendapat laporan adanya pemblokiran, polisi bersama jajaran Muspika Sumberjambe langsung melakukan langkah antisipasi melalui musyawarah.

Diakui Istono, tanah yang diblokir tersebut ada saling klaim. Warga yang menempati mengaku memiliki tanah tersebut berdasarkan akta jual beli dari kakeknya pada November 1978. Polisi yang melihat sekilas bukti akta jual beli tersebut, memang nampak otentik. Sementara klaim dari mantan Kades Plerean hanya berdasarkan pengakuan lisan kakeknya bahwa tanah itu sudah di beli, namun tanpa disertai dokumen pendukung.
Dengan demikian menurut Istono, seharusnya masalah tersebut tidak bisa diselesaikan dengan langsung menanam pohon. Jika Sudahyo merasa memiliki tanah yang disengketakan tersebut, polisi menyarankan untuk menempuh gugatan di pengadilan. Baru ketika pengadilan memutuskan pemilik yang sebenarnya, eksekusi bisa dilakukan. Saat ini kondisi di Desa Plerean sudah berangsur normal.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B