KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) menjadi permasalahan yang cukup serius. Merajuk data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hingga Oktober 2022 setidaknya sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5% atau 16.745 korban adalah perempuan.
Di Kabupaten Jember, kasus KDRT yang tercatat di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) sepanjang 2022 sebanyak 135 kasus, dengan korban mencapai 75 orang. Peningkatan kasus KDRT terjadi di Bulan Desember sebanyak 20 kasus.
Solehati, Koordinator UPT PPPA Kabupaten Jember mengatakan, ada berbagai macam kasus KDRT mulai dari KDRT secara psikis dan fisik. Dari data tersebut bisa disimpulkan bahwa kasus KDRT masih cukup tinggi.
Menurut Solehati, latar belakang pendidikan dan ekonomi menjadi alasan utama kasus KDRT di Jember. Kebanyakan dari kasus-kasus tersebut berada di usia pernikahan yang cukup muda dan kebanyakan secara ekonomi bergantung pada suami. Berdasarkan hal tersebut maka Dinas PPPAKB Kabupaten Jember juga aktif mengadakan pelatihan-pelatihan kepada korban KDRT. Tujuannya agar korban bisa mandiri secara ekonomi dan lebih produktif. (raf)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.