Perangkat Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Jember menggelar musyawarah desa (Musdes) pada Jumat (6/10/23). Hasilnya, perkara penebangan ratusan pohon sengon di Tanah Kas Desa (TKD) oleh orang tidak dikenal akan berlanjut ke ranah hukum.
Pj Kades Patemon Siti Muslihatin, Jumat (6/10/23) menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk menegakkan peraturan desa.
Menurutnya, langkah itu diambil sebagai sikap tegas Desa Patemon agar tidak memunculkan kesan negatif bagi masyarakat.
Siti tidak ingin Desa Patemon dikenal masyarakat karena kejelekannya terkait perkara-perkara yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Terutama mengenai pengelolaan aset desa yang menurutnya rawan disalahgunakan. Sebab bila ada pemeriksaan, maka yang akan menjadi sorotan pertama kali adalah menyangkut aset desa.
Sementara, Kapolsek Pakusari AKP Hariyanto menyampaikan agar perangkat desa segera menginventarisir segala yang menjadi aset desa.
Perihal penebangan pohon sengon di TKD, ia mempersilahkan untuk menindaklanjuti melaporkan ke aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, kejadian ini bisa memberikan pelajaran ataupun shock terapi kepada yang bersangkutan.
Ia menambahkan, agar pihak desa segera melengkapi keterangan-keterangan maupun bukti perusakan aset desa tersebut sebagai bahan pelaporan.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pohon sengon yang berada di TKD ditebang orang tidak dikenal. Diduga kuat pelaku penebangan adalah orang suruhan keluarga mantan kades sebelumnya.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.