KASUS VIDEO VIRAL ASUSILA MANTAN GURU BANTU, PAKAR HUKUM IMBAU MASYARAKAT TAK SEBAR LINK

KASUS VIDEO VIRAL ASUSILA MANTAN GURU BANTU, PAKAR HUKUM IMBAU MASYARAKAT TAK SEBAR LINK

KASUS VIDEO VIRAL ASUSILA MANTAN GURU BANTU, PAKAR HUKUM IMBAU MASYARAKAT TAK SEBAR LINK

Perempuan muda yang diduga menjadi pemeran video viral asusila, akhirnya membuat klarifikasi. Kasus video asusila ini menyita perhatian karena disebut-sebut perempuan itu pernah menjadi guru di salah satu SD negeri di Jember. 

Dalam video klarifikasinya, perempuan muda yang masih berstatus sebagai mahasiswi itu meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terutama pada institusi yang ikut terseret oleh video viral asusila tersebut. 

Ia mengaku hanya magang sebagai guru dan sudah mengundurkan diri imbas video tersebut. Dalam pengakuannya, perempuan muda yang disebut bernama Salsa itu mengaku dijebak oleh seseorang yang ia kenal di media sosial. Lalu video pribadinya di sebar ke media sosial tanpa izin dari dirinya. 

Menyikapi hal tersebut, pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Fanny Tanuwidjaja menyebut, konstruksi kasus ini masih belum jelas. 

Meski mengaku merasa tertipu, perempuan tersebut bisa saja terjerat ancaman hukuman pidana, jika memang ternyata ikut menyetujui tindakan pelaku penyebaran. 
Berkaca dari kasus tersebut, Fanny menghimbau seluruh perempuan agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Sebab, jejak digital di media sosial tidak bisa terhapus sampai kapanpun. Bahkan di sejumlah negara maju, jejak digital seseorang di media sosial, akan sangat berpengaruh saat melamar kerja. 

Di sisi lain, Fannya yang juga pengajar Hukum ITE ini mengimbau masyarakat untuk tidak latah meminta atau menyebarkan link yang berisi konten pornografi. Sebab, hal itu ada ancaman hukuman pidananya.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B