KEBIJAKAN BUPATI DIANGGAP SERING TABRAK ATURAN, RATUSAN ASN JEMBER BERIKAN MOSI TIDAK PERCAYA

KEBIJAKAN BUPATI DIANGGAP SERING TABRAK ATURAN, RATUSAN ASN JEMBER BERIKAN MOSI TIDAK PERCAYA

KEBIJAKAN BUPATI DIANGGAP SERING TABRAK ATURAN, RATUSAN ASN JEMBER BERIKAN MOSI TIDAK PERCAYA

Bupati Jember, Faida di penghujung masa jabatannya mendapatkan mosi tidak percaya dari ratusan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Mirfano, Rabu (30/12/2020) pagi. Pernyataan mosi tidak percaya ini disampaikan dalam apel yang dipimpin langsung oleh Muqit dan Mirfano di Aula PB Sudirman kantor Pemkab Jember.

Mosi tidak percaya ini merupakan buntut dari adanya kebijakan Bupati Jember yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember.

Usai apel, Muqit menyampaikan kepada wartawan bahwa deklarasi pernyataaan sikap ratusan ASN kepada Faida, agar ada arahan langsung dari Gubernur, Menteri Dalam Negeri, dan Presiden. Ia ingin kondisi yang terjadi di Jember saat ini tidak berlarut-larut.

Lebih lanjut, Mirfano menjelaskan, pembacaan mosi tidak percaya merupakan spontanitas. Faktor yang paling menjadi pemicu adalah pencopotan dan pembebastugasan belasan pejabat Pemkab Jember, termasuk dirinya baru-baru ini oleh Bupati Faida. Pencopotan dan pembebastugasan tersebut dinilai bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Tanggal 23 Desember 2020 Nomor 820/6923/SJ Tentang Larangan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Mirfano mengatakan, dalam SE a quo menyatakan bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020, Gubernur, Bupati dan Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat sampai dengan dilantiknya Gubernur, Bupati dan Walikota terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2020. Ia mengaku, pihaknya lelah dihadapkan dengan keputusan Bupati Jember yang kerapkali menabrak aturan dan kini telah mencapai puncaknya.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Faida yang pada saat bersamaan tengah menyambut kedatangan Khofifah Indar Parawansa di RS Paru Jember enggan memberikan komentar terkait mosi tidak percaya kepada dirinya. Saat ditanyai sejumlah wartawan, Faida hanya berkomentar bahwa dirinya sedang bertamu di RS Paru Jember. Selebihnya tidak ada komentar lain.

Diketahui, Jember merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Timur yang menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 lalu. Hasilnya, Faida yang maju melalui jalur perseorangan gagal melaju untuk periode kedua. Karena pasangan Hendy Siswanto – Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) yang berhasil memenangkan Pilkada dan akan memimpin Jember hingga 2024. Hendy dan Gus Firjaun rencananya bakal dilantik pada Februari 2021.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B