KECAMATAN SUMBERSARI JEMBER MULAI BERLAKUKAN PPKM MIKRO

KECAMATAN SUMBERSARI JEMBER MULAI BERLAKUKAN PPKM MIKRO

KECAMATAN SUMBERSARI JEMBER MULAI BERLAKUKAN PPKM MIKRO

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jember menggelar apel persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro se-Kecamatan Sumbersari, Senin (22/2/2021). Apel itu bertempat di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember, Hadi Sulistyo menjadi pemimpin apel. Saat dikonfirmasi usai apel, ia menjelaskan bahwa penerapan PPKM mikro menjadi sangat penting, karena dinilai  bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19. Kecamatan Sumbersari dipilih sebagai lokasi penerapan PPKM mikro, mengingat pertambahan pasien positif Covid-19 di wilayah tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di Jember.

Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol Inf Laode Muhammad Nurdin yang turut mengikuti jalannya apel menyampaikan, penerapan PPKM mikro di Kecamatan Sumbersari diberlakukan mulai 22 Februari - 8 Maret 2021. Ia menegaskan, tidak ada pembatasan yang berarti di masyarakat. Kegiatan sehari-hari tetap berjalan seperti biasa, pembatasan hanya diberlakukan untuk mencegah kerumunan dan mobilitas masyarakat.

Laode menambahkan, kendala dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jember sejauh ini adalah kesadaran dari masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Sehingga pihaknya berharap masyarakat lebih patuh lagi menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mengingat, Kecamatan-kecamatan Di Jember, 99% di antaranya sudah berstatus zona hijau dan 1% sisanya zona kuning.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B