KEJARI JEMBER MUSNAHKAN BARANG BUKTI BERNILAI MILIARAN RUPIAH

KEJARI JEMBER MUSNAHKAN BARANG BUKTI  BERNILAI MILIARAN RUPIAH

KEJARI JEMBER MUSNAHKAN BARANG BUKTI BERNILAI MILIARAN RUPIAH

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan berbagai jenis Barang Bukti yang telah diputus inkrah dengan nilai mencapai miliaran rupiah pada Senin (18/12/23) pagi.

Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan mengatakan, pemusnahan Barang Bukti kali ini dilakukan terhadap 175 perkara tindak pidana umum dan tiga tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang Bukti yang akan dimusnahkan antara lain berupa obat golongan "Y" jenis Trihexyphenidyl dengan jumlah keseluruhan 23.474 butir. Obat jenis Dextromethropan dengan jumlah keseluruhan 4.707 butir.

Narkotika jenis shabu dengan jumlah keseluruhan 150,42 gram. Ganja dengan jumlah keseluruhan 11.589 gram. Rokok Ilegal berbagai merek dengan jumlah keseluruhan 908.308 batang dan ekstasi sebanyak 179 butir.

Berbagai jenis barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dipukul dan dibakar. Sedangkan untuk barang bukti yang mempunyai nilai ekonomi tinggi akan dilelang.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B