Masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam menyikapi kasus kekerasan berbasis gender, antara lain dengan tidak menyalahkan pakaian yang dikenakan korban. Hal ini merupakan salah satu pesan yang mengemuka dalam puncak peringatan 16 Hari Anti Kekerasa terhadap Perempuan (HAKTP), yang digelar Komnas Perempuan bersama koalisi yang terdiri dari sejumlah komunitas dan organisasi di Jember.
Dalam puncak peringatan yang digelar di Gedung Juang, Jalan Bengawan Solo Jember pada Minggu (10/12) malam, panitia memajang beberapa replika baju korban kekerasan di ruang acara. Selain itu, tamu yang hadir diminta untuk mengenakan baju adat nusantara.
Menurut Abdur Rahman Wahid, salah satu panitia acara, dipajangnya replika baju korban kekerasan itu membawa pesan kuat kepada masyarakat, bahwa baju korban tidak berkorelasi terhadap terjadinya tindak kekerasan. Masyarakat diharapkan memberikan sistem penguatan sosial terhadap setiap korban kekerasan untuk menuntut keadilan.
Berdasarkan data yang dihimpun koalisi anti kekerasan di Jember, sepanjang tahun 2022 terdapat 66 korban perempuan dari 111 kasus kekerasan berbasis gender. Selain itu, juga terdapat 111 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, dengan 99 korban yang terdiri dari 15 korban laki-laki dan 85 korban perempuan.
Dalam acara tersebut, koalisi beserta Dinas Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang telah berkontribusi dalam rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasa terhadap Perempuan (HAKTP). Diantaranya adalah J-Berlian, Mengayu, LBH Jentera, HMI, PMII, GMNI, AJI Jember, Peace Leader dan sebagainya. (adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.