Kepergian M. Wahyu Nur Atsani (16), santri Pondok Pesantren Ar-Raudhoh Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang yang tenggelam di sungai Bedadung tidak berlanjut ke jalur hukum. Pihak keluarga menyatakan sudah menerima insiden itu, karena menganggapnya sebagai musibah dan murni kecelakaan. Pihak pesantren juga bertanggungjawab dengan membiayai seluruh proses pengurusan jenazah hingga dimakamkan di kampung halamannya, Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Patrang, Aiptu Sutaryoto, peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/7/2022). Saat itu, korban hendak mencuci daging dan jeroan hasil kurban bersama rekan-rekannya di pesantren. Setibanya di sungai Bedadung, korban berniat mengambil bambu yang ada di seberang sungai. Namun, saat hendak menyebrang, korban terjatuh dan tenggelam.
Sutaryoto melanjutkan, rekan-rekan korban bersama warga sekitar langsung berupaya melakukan pencarian, namun tidak berhasil. Korban baru ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB setelah datang tim pencari dari BPBD dan Damkar, serta dibantu relawan yang menggunakan alat khusus. Korban langsung dilarikan ke RSD dr Soebandi Jember, namun nyawa tidak bisa diselamatkan.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.