KEMENAG DAN DINKES JEMBER BERKOORDINASI TERKAIT SYARAT VAKSIN BAGI CALON JEMAAH UMRAH

KEMENAG DAN DINKES JEMBER BERKOORDINASI TERKAIT SYARAT VAKSIN BAGI CALON JEMAAH UMRAH

KEMENAG DAN DINKES JEMBER BERKOORDINASI TERKAIT SYARAT VAKSIN BAGI CALON JEMAAH UMRAH

Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi jemaah umrah, salah satunya terkait vaksinasi Covid-19. Meskipun vaksin jenis Sinovac dan Sinopharm telah diakui, namun penerimanya tetap harus disuntik vaksin booster atau vaksin ketiga sesuai aturan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Oleh karena itu Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember berkoordnasi terkait vaksinasi tambahan bagi calon jemaah umrah. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Jember, Ahmad Tholabi, menyebut kebanyakan calon jemaah di Jember adalah penerima vaksin Sinovac.

Menurut Tholabi, berdasarkan hasil diskusi bersama Dinkes Jember, sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum menerima vaksin dosis pertama. Sehingga Dinkes Jember tetap memprioritaskan masyarakat yang belum divaksin sama sekali. Namun dengan pertimbangan tertentu seperti persyaratan umrah, pihaknya terus berkoordinasi agar calon jemaah bisa mendapatkan vaksin booster.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Lilik Lailiyah, Kamis (14/10/2021) membenarkan bahwa pihaknya saat ini masih berkonsentrasi pada percepatan cakupan vaksinasi di Kabupaten Jember. Terkait vaksinasi yang dibutuhkan calon jemaah umrah, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B