Sejumlah pedagang mengeluhkan naiknya tarif retribusi pasar yang diberlakukan di Jember sejak Januari 2024. Kenaikan retribusi tersebut mencapai dua kali lipat atau 100 persen dari tarif biasanya.
Pedagang pakaian dan daging Pasar Kalisat, Ely Hernawati, Rabu (28/2/24) menuturkan, bila biasanya retribusi ia bayarkan sebesar Rp450.000 kini naik menjadi Rp990.000 untuk satu bulan.
Dirinya mengaku belum mendengar adanya sosialisasi untuk kenaikan tarif retribusi pasar. Hanya saja memang sudah sejak lama tidak ada kenaikan tarif retribusi.
Atas kenaikan ini, ia mengaku keberatan. Namun mau tidak mau harus mengikuti regulasi yang ada karena tempat kerjanya di sana. Malahan beberapa pedagang membayar dengan cara mencicil.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Bangsalsari, Mat Ali, yang juga pedagang menyatakan keberatannya atas kenaikan tarif retribusi pasar. Terlebih, kenaikan tarif yang dirasa mendadak disosialisasikan saat penarikan retribusi. Banyak pedagang yang kaget dengan kenaikan tersebut.
Ia juga menyampaikan kondisi pasar saat ini sedang loyo. Mereka sedikit tergeser dengan adanya jual beli online. Dimana seperti beli bumbu dapur saja bisa langsung diantar sampai ke rumah.
Dikonfirmasi, secara tertulis Kadisperindag Jember, Yuliana Harimurti menyampaikan, kenaikan retribusi merupakan Perda baru keputusan pemerintah daerah yang dibahas bersama DPRD.
Dan telah diundangkan sejak 5 Januari 2024. Disebutkan juga sejak tahun 2011 tidak pernah ada kenaikan tarif retribusi pasar. Sedangkan sosialisasi terus dilakukan melalui penanggung jawab pasar masing-masing.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.