KENDARAAN BESAR SUDAH DILARANG MELINTAS DI JALUR MUDIK GUMITIR

KENDARAAN BESAR SUDAH DILARANG MELINTAS DI JALUR MUDIK GUMITIR

KENDARAAN BESAR SUDAH DILARANG MELINTAS DI JALUR MUDIK GUMITIR

H-2 Idul Fitri kondisi arus lalu lintas di jalur mudik Gumitir terpantau lancar dan kondusif. Hal ini dampak dari pemberlakuan larangan kendaraan angkutan besar atau barang melintas di jalur ini.

Kapolsek Sempolan, AKP Suhartanto, Rabu (19/4/23) mengatakan, kondisi lalu lintas di Gumitir terpantau cukup lancar dan kondusif. Masih belum terlihat adanya peningkatan arus lalu lintas.

Menurutnya, di jalur Gumitir saat ini sudah tidak ada kendaraan angkutan barang. Sehingga kendaraan yang melintas hanya kendaraan roda dua dan roda empat atau kendaraan pribadi.

Sebagai informasi kendaraan besar atau kendaraan barang dilarang melintas di jalur Gumitir sejak tanggal (17/4/23) sesuai surat edaran dari Kementerian Perhubungan, dimana kendaraan yang memiliki berat lebih dari 14 ton dilarang melintas di TOL dan Non TOL. Hanya kendaraan angkutan barang tertentu seperti kendaraan pengangkut bahan pokok dan BBM yang boleh melintas. Hal tersebut dilakukan untuk memecah potensi kepadatan di jalur mudik Gumitir.(raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B