Hingga November 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember hampir memenuhi target perekaman KTP elektronik (e-KTP). Hal itu disampaikan Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, Senin (23/11/2020).
Santi menjelaskan, pihaknya mencatat sebanyak 99,37 persen warga Jember sudah memiliki e-KTP. Jumlah tersebut setara dengan 1.968.302 jiwa dari total penduduk wajib e-KTP sebanyak 1.980.781 jiwa.
Menurut Santi, pelayanan perekaman data administrasi kependudukan (adminduk) masih tetap berjalan di tengah pandemi. Tiap harinya, sekitar 150 warga yang melakukan perekaman. Untuk perekaman e-KTP, pihaknya menyediakan beberapa tempat, yaitu kantor kecamatan se Kabupaten Jember, lapangan Gajah Mada Kaliwates, lapangan Sukorejo Sumbersari, dan Kantor Dispendukcapil Jember.
Santi menambahkan, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat sejak 2018, pelayanan adminduk mulai beralih ke digitalisasi. Namun, pihaknya menyadari masih ada beberapa masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan digital tersebut. Sehingga Dispendukcapil Jember masih memberikan layanan harian di Kecamatan dan nantinya petugas yang akan memasukkan data ke sistem.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.