KETAHUAN TILEP SOLAR SUBSIDI PAKAI BARCODE PELANGGAN, 3 PEGAWAI SPBU DI JEMBER DIAMANKAN POLISI

KETAHUAN TILEP SOLAR SUBSIDI PAKAI BARCODE PELANGGAN, 3 PEGAWAI SPBU DI JEMBER DIAMANKAN POLISI

KETAHUAN TILEP SOLAR SUBSIDI PAKAI BARCODE PELANGGAN, 3 PEGAWAI SPBU DI JEMBER DIAMANKAN POLISI

Satreskrim Polres Jember mengamankan tiga orang pelaku praktik penyalahgunaan penjualan solar bersubsidi di sebuah SPBU di wilayah Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji. Masing-masing adalah dua pria operator SPBU berinisial AKB dan AK, serta seorang pengawas SPBU pria berinisial AA.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi Rabu (26/3/25) mengungkapkan, modus pelaku adalah dengan melakukan pembelian solar bersubsidi di tempat mereka bekerja menggunakan barcode milik pelanggan yang tertinggal.

Solar selanjutnya diisikan pada 19 jerigen berkapasitas 25 liter dan diangkut ditempatkan pada halaman sebuah rumah tidak jauh dari SPBU. Selanjutnya untuk ditransaksikan dengan pihak lain.

Solar bersubsidi yang dibeli dengan harga Rp6.800 itu selanjutnya dijual dengan harga lebih mahal yakni  Rp7.800 per liter. Sehingga ada selisih harga  sebesar Rp 1.000 per liternya. Perbuatan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.

Pasal yang diterapkan kepada para tersangka adalah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara atau denda Rp60 miliar.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B