KETUA DPRD JEMBER: APBD PERUBAHAN 2021 DIPASTIKAN TERLAMBAT

KETUA DPRD JEMBER: APBD PERUBAHAN 2021 DIPASTIKAN TERLAMBAT

KETUA DPRD JEMBER: APBD PERUBAHAN 2021 DIPASTIKAN TERLAMBAT

DPRD Jember segera menjadwalkan rapat perdana pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021. Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah mengajukan rancangan KUA PPAS tersebut pada Senin (27/9/2021) sore. Rapat perdana dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Mirfano.

Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi saat dikonfirmasi K Radio pada Selasa (28/9/2021), menyampaikan bahwa Mirfano sudah menjelaskan garis besarnya. Yang mana postur anggaran dalam APBD Perubahan 2021 mengalami banyak pengurangan dan efisiensi. Banggar DPRD Jember masih akan mengkajinya terlebih dulu, sebelum menggelar rapat dengan TAPD Jember.

Dari sisi prosedural, Itqon mengakui pembahasan APBD Perubahan 2021 yang diajukan Pemkab Jember terlambat dari jadwal yang ditentukan. Berdasarkan peraturan perundangan, Pemkab Jember seharusnya mengajukan KUA PPAS pada minggu pertama Agustus lalu. Dan pada 1 Oktober 2021, APBD Perubahan 2021 semestinya sudah berjalan.

Itqon melanjutkan, meski dipastikan terlambat, DPRD Jember tetap akan berusaha mengejar waktu pembahasan sesuai prosedur yang digariskan peraturan perundangan. Pihaknya juga memaklumi penyebab keterlambatan tersebut.

Dalam peraturan yang sama, sebenarnya Bupati Jember, Hendy Siswanto punya pilihan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk APBD Perubahan 2021. Cara ini lebih cepat, karena APBD Perubahan 2021 bisa langsung ditetapkan tanpa membahas bersama dewan. Namun Itqon meyakini, cara itu tidak akan ditempuh Hendy. Sebab, Perkada hanya memiliki ruang belanja yang terbatas, sehingga bisa mengorbankan rakyat Jember.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B