Persoalan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember yang tak kunjung dicairkan, mendapat sedikit harapan agar bisa segera dicairkan. DPRD Jember telah berkoordinasi terkait masalah tersebut dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang saat ini berada di Surabaya.
Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, Selasa (26/1/2021) menyampaikan, persoalan ini sangat menghawatirkan, karena banyak guru yang menggantungkan hidupnya pada gaji tersebut. Sehingga pihaknya menyampaikan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri agar anggaran di Jember segera dicairkan.
Itqon menjelaskan, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sudah memberikan rambu-rambu pencairan anggaran tersebut berdasarkan dengan PP 12 tahun 2019 pasal 110 ayat 1 dan 2 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam peratuan tersebut, anggaran di Jember dapat segera dicairkan karena berkaitan dengan kebijakan yang rutin dan mendesak. Sehingga bisa mendahului Perkada APBD ataupun juga Perda APBD yang belum diselesaikan.
Maka, Itqon berharap dalam waktu 1 – 2 hari terakhir, bisa ada solusi kongkrit soal anggaran di Jember. Kemudian meminta Pemerintah Daerah untuk segera berkoordinasi dengan Pemrov Jatim dan Kemendagri agar persoalan ini bisa diselesaikan.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.