Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Jember menemukan carut-marut perencanaan penanganan Covid-19 di Jember. Perencanaan itu disusun oleh Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Hal ini terungkap berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Covid-19 DPRD Jember dengan Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Jember, Selasa (29/12/2020) siang.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember, David Handoko Seto menjelaskan, berdasarkan temuan riil yang disampaikan Sekretaris Satgas penanganan Covid-19 Pemkab Jember dalam RDP, ada beberapa kejanggalan. Pandemi Covid-19 yang seharusnya masuk kategori bencana, namun dalam perencanaan anggarannya, ada kebutuhan untuk belanja televisi. Hingga saat ini juga belum jelas peruntukan televisi tersebut.
David melanjutkan, temuan lainnya yakni bantuan langsung berupa uang dari Satgas kepada Camat. Bantuan itu menjadi janggal karena tidak disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta penerima manfaatnyapun tidak jelas. Ditemukan juga beberapa penggunaan anggaran Covid-19 di Jember tanpa didahului Rencana Kegiatan Belanja (RKB). Padahal secara normatif, seharusnya RKB disusun terlebih dahulu, baru anggaran digunakan dan bukan sebaliknya.
Untuk itu, Pansus Covid-19 DPRD Jember meminta data perencanaan dan penggunaan anggaran kepada Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Jember. Menurut David, pihaknya dijanjikan data tersebut akan diserahkan Rabu (30/12/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Jember, Mat Satuki menjelaskan, carut-marut yang terjadi hanya di pertengahan November lalu. Karena saat itu banyak pejabat yang dipindah, dampak pengembalian Kedudukan dan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSOTK) 2016. Sehingga pejabat yang semula memiliki SK di Satgas Penanganan Covid-19, harus menunggu SK baru sebelum menggunakan anggaran yang ada.(don)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.