Bupati Jember Muhammad Fawait didampingi Ketua DPRD Jember Ahmad Halim serta sejumlah kepala OPD menggelar konferensi pers di kantor Pemkab Jember, Senin (10/3/25) malam.
Kepada sejumlah jurnalis yang hadir, pria yang biasa disapa Gus Fawait itu menjelaskan sejumlah program yang telah dan akan dilaksanakan dalam 100 hari kerja.
Diantaranya rancangan Perkada terkait dengan penurunan retribusi pasar. Retribusi pasar beberapa waktu lalu sempat naik bahkan lebih dari seratus persen. Seperti amanat Presiden Prabowo, pihaknya diminta untuk lebih memperhatikan masyarakat kecil.
Pemkab juga telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan libur siswa dan libur guru selama Bulan Rmadan. Bupati menilai bahwa para guru juga memiliki keluarga yang harus diperhatikan saat libur sekolah tiba. Jadi, sekolah libur maka guru juga harus libur.
Selanjutnya bupati telah menandatangani pengajuan NIP bagi PPPK yang lolos seleksi gelombang satu. Hal itu dilaksanakan berbarengan dengan retret di Magelang beberapa waktu lalu.
Pemkab Jember telah menggelar apel besar untuk mengetahui kesiapan para ASN dalam bekerja dan melaksanakan apel kendaraan dinas untuk memastikan akomodasi para ASN dalam bekerja benar-benar siap.
Bupati juga telah mengajukan sejumlah syarat pengajuan pahlawan nasional. Yakni, untuk KH. Achmad Shiddiq dan Letkol Mochammad Sroedji.
Selain itu, Gus Fawait menambahkan bahwa pihaknya juga telah merancang sejumlah program lain. Mulai membentuk tim satgas percepatan PPPK non-ASN bekerja sama dengan pansus DPRD, mencegah inflasi dengan membentuk pasar murah, serta mencairkan honor posyandu.
Termasuk membentuk satgas penertiban aset kendaraan di lingkungan Pemkab Jember. Lalu, membuat surat edaran hari kerja nakes dan petugas Labkesda. Yakni, selama lima hari kerja.
Bupati juga ingin tahu apa yang terjadi dan menjadi keluhan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya menyediakan command centre yang dinamakan Wadul Guse. Semua masyarakat boleh mengajukan keluhan terkait dengan apapun. Baik jalan rusak, pelayanan adminduk, hingga aspirasi kepada bupati.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.