Marak beredar informasi melaui media sosial, sejumlah pemuda di Jember membawa sajam sebagai Klitih atau keliling golek getih. Polres Jember menyatakan informasi tersebut tidak benar alias hoax.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al Qorni, Senin (20/11/23) saat konferensi pers pengamanan sejumlah pemuda di Kecamatan Ajung, Jember yang membawa sajam.
Abid menjelaskan, kejadian bermula pada akhir pekan lalu tanggal 18-19 November 2023. Berdasarkan laporan warga tim patroli mengamankan 6 remaja berhadapan hukum yang didapati membawa sajam.
Keterangan yang didapat polisi dari pengakuan para remaja itu, sajam jenis golok, pisau, maupun celurit digunakan untuk melindungi diri dan temannya dari serangan orang tidak dikenal. Tidak ada sangkut pautnya dengan isu klitih yang ramai di medsos.
Namun berdasarkan keterangan saksi-saksi, sejumlah remaja tersebut kedapatan membawa dan mengayunkan senjata tajam sambil berkendara. Karenanya menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban dalam masyarakat.
Menurut Abid, aksi yang dilakukan sejumlah remaja itu melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 sehingga diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Lebih lanjut, Abid meminta masyarakat tidak mudah percaya atas beredarnya informasi tidak bertanggung jawab yang dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan terkait klitih.
Bagi penyebar berita yang tidak jelas atau mengandung informasi palsu dan berpotensi bohong yang dapat merugikan individu atau kelompok tertentu, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disajikan di media sosial akan mendapat konsekuensi hukum atau terjerat dengan undang undang ITE.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.