KOMISI C DPRD JEMBER DESAK PEMKAB LAKUKAN DISKRESI UNTUK PENANGANAN BENCANA

KOMISI C DPRD JEMBER DESAK PEMKAB LAKUKAN DISKRESI UNTUK PENANGANAN BENCANA

KOMISI C DPRD JEMBER DESAK PEMKAB LAKUKAN DISKRESI UNTUK PENANGANAN BENCANA

Komisi C DPRD Jember mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember segera melakukan diskresi penggunaan anggaran Covid-19 untuk penanganan bencana alam. Anggota Komisi C DPRD Jember, Mangku Bumi, Kamis (21/1/2021) menjelaskan, permasalahan penanganan bencana di Jember karena ketiadaan anggaran. Mengingat, Jember tidak mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 hingga saat ini.

Menurut Mangku, sejauh ini, semua logistik untuk korban bencana berasal dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sehingga, untuk mengatasi ketiadaan anggaran, Pemkab Jember sebenarnya bisa melakukan diskresi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Terlebih, Bendahara BPBD Jember masih menyimpan anggaran Covid-19 sekitar Rp 200 miliar yang belum terpakai. Seharusnya, anggaran itu bisa dieperuntukkan penanganan bencana alam.

Lebih jauh Mangku menyampaiakan, secara regulasi, hal tersebut sah-sah saja. Bahkan tidak perlu meminta izin terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi, karena itu merupakan kewenangan BPBD Jember. Tinggal Pemkab Jember, mau atau tidak melakukan diskresi. Jik pejabat di Jember takut diskresi itu dipermasalahkan di kemudian hari, pihaknya siap menjadi saksi saat ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B