Komisi D DPRD Jember, Senin (1/2/2021) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember untuk mempertanyakan soal pencairan anggaran. Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat yang memertanyakan anggaran beasiswa.
Dalam pembicaraan tersebut, Edy menjelaskan bahwa beasiswa bukan belanja rutin, wajib dan mengikat. Maka, harus menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2021 untuk proses pencairannya. Sehingga, Kepala Dispendik Kabupaten Jember tidak berani mencairkan anggaran, karena dikhawatirkan ada permasalahan di kemudian hari.
Menurut Edy, sebenarnya data penerima beasiswa telah disiapkan, tetapi anggarannya tidak bisa dicairkan. Kepala Dispendik sebenarnya sudah mendapatkan perintah mencairkan, tetapi tetap bersi keras untuk menunda.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.