Komisi D DPRD Jember menilai pelaksanaan program Jember Pasti Keren (JPK) masih belum maksimal. Hal ini disampaikan saat Rapat Kerja Komisi D dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Jember, Jumat (6/1/2023).
Anggota Komisi D DPRD Jember Hardi Pujo Prabowo mengatakan, masih banyak praktik pelayanan oleh oknum dari beberapa Puskesmas yang tidak sejalan dengan program JPK. Ia lantas mencontohkan, masih ada pasien tidak mampu yang justru dirujuk ke Rumah Sakit swasta oleh pihak Puskesmas. Bahkan, masih ditemukan sopir ambulan yang langasung membawa pasien tidak mampu ke Rumas Sakit swasta.
Menurut Hardi, hal ini dinilai sangat bertentangan denganprogram JPK sendiri yang memang diperuntukkan bagi warga Jember yang tidak mampu.
Hardi menegaskan, Komisi D meminta ketegasan dari Dinkes untuk mengambil tindakan kepada oknum-oknum yang terbukti nakal, bahkan bila perlu langsung mencopot atau memberhentikannya. Komisi D juga meminta Dinkes untuk memperbaiki Standar Pelayanan Prosedur hingga tataran bawah. Bila perlu turun langsung ke masyarakat dan menawarkan kartu JPK bagi masyarakat yang belum memiliki.
Diinformasikan, penganggaran untuk program JPK sendiri pada tahun 2023 sebesar Rp.47,8 miliar.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.