Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi menegaskan tidak ada persiapan khusus untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin 21 Desember 2020.
Hanafi, Rabu (16/12/2020) menjelaskan, dalam pemeriksaan nanti, pihaknya akan menjawab semua pertanyaan sesuai dengan fakta yang ada. Berdasarkan surat yang telah diterima pihaknya, pemeriksaan dilangsungkan di Surabaya.
Lebih lanjut Hanafi menyampaikan, pemeriksaan tersebut tidak akan menganggu jalannya tahapan Pilkada Jember 2020. Mengingat, saat ini sudah memasuki tahap rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten.
Diketahui, berdasarkan surat panggilan pemeriksaan dari DKPP, Achmad Sudiono selaku pengadu melaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember dan KPU Jember karena tidak memberikan by name by address hasil verifikasi faktual untuk pendukung bakal calon perseorangan Pilkada Jember 2020.
Pengadu beranggapan informasi yang diminta bukan termasuk data yang dapat dikecualikan untuk diberikan. Atas hal tersebut kemudian pengadu melaporkan tindakan penyelenggara Pilkada Jember ini ke DKPP.(don)