Dodik Wahyu Rianto, korban pemukulan oleh oknum yang diduga Anggota DPRD Jember mengaku telah memaafkan pelaku. Saat dikonfirmasi Selasa (2/2/2021), ia menjelaskan, tanpa pelaku meminta maaf langsung secara pribadi, dirinya sudah memaafkan. Namun, bukan berarti laporan yang telah ia buat kepada pihak kepolisian akan ditarik.
Bagi Dodik, memaafkan bukan berarti menghentikan proses hukum. Karena itu adalah 2 hal yang berbeda. Menurutnya, dilanjutkannya proses hukum ini, agar bisa menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat Jember. Karena hukum tidak memandang jabatan atau profesi seseorang, semua sama.
Diberitakan sebelumnya, Dodik telah melaporkan oknum yang diduga Anggota DPRD Jember dari fraksi PPP, Imron Baihaqi ke Polsek Patrang. Laporan itu terkait tindak pemukulan yang dilakukan Imron kepada Dodik pada Minggu (31/1/2021) malam di pos satpam Cluster Gardenia, Perumahan Bernady Land.
Sementara, hingga hari kedua pasca pemukulan, belum ada tanggapan dari Imron. Namun, Selasa (2/2/2021) siang, DPC PPP Jember mengundang sejumlah awak media untuk melakukan press release di salah satu rumah makan di daerah Gebang, Kecamatan Patrang.(don)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.