Kasus pemukulan yang dilakukan salah satu Anggota DPRD Jember kepada seorang warga Slawu, Kecamatan Patrang memasuki babak baru. Korban yang bernama Dodik Wahyu Riyanto akhirnya melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember.
Kuasa Hukum korban, Yosi Martha, Senin (15/2/2021) menyampaikan, laporan beserta berkas kliennya dilayangkan pada Kamis (11/2/2021). Berkas yang diajukan tersebut berupa kronologis terjadinya pemukulan terhadap kliennya. Berkas itu juga ditembuskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Yosi, sampai sekarang pihaknya belum menerima hasil dari laporan yang diajukan. Sehingga yang bisa dilakukan ialah menunggu perkembangan laporan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Tindakan yang dilakukan yakni pihaknya akan melakukan pembahasan dengan pimpinan DPRD Jember lainnya.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.