KPK AKAN DALAMI PERAN MANTAN KETUA BANGGAR DPR RI DAN EKS MENTERI ESDM TERKAIT TERSANGKA SAMIN TAN

KPK AKAN DALAMI PERAN MANTAN KETUA BANGGAR DPR RI DAN EKS MENTERI ESDM TERKAIT TERSANGKA SAMIN TAN

KPK AKAN DALAMI PERAN MANTAN KETUA BANGGAR DPR RI DAN EKS MENTERI ESDM TERKAIT TERSANGKA SAMIN TAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran serta keterlibatan pihak lain pasca ditahannya Samin Tan. Diketahui, Samin Tan merupakan tersangka penyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI asal fraksi Golkar, Eny Maulani Saragih dalam kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batuara (PKP2B) PT ATK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen-Pol Karyoto seusai mengumumkan penahanan terhadap Samin Tan yang merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal. Dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021), ia menyampaikan terkait pengembangan kasus atas tersangka Samin Tan ini, Penyidik KPK akan melakukan pengembangan, khususnya terhadap politisi Golkar, Melchias Mekkeng serta mantan Menteri ESDM, Ignatius Jonan mengenai peran keduannya.

Menurut Karyoto, pendalaman dilakukan untuk mengetahui lebih jauh jumlah dugaan pembagian uangnya, serta keterlibatannya. Bahkan, untuk mengetahui mengenai pemberian suap tersebut, misi penerima suap selesai atau tidak.

Karyoto menjelaskan, terkait fakta persidangan, pihaknya memiliki forum tersendiri, yakni ekpose di tingkat Deputi. Dalam ekpose tersebut, akan dihadiri penyelidik, penyidik dan penuntut untuk membahas perkembangan kasus serta fakta persidangan. Dirinya tidak ingin berspekulasi, namun akan mencari alat bukti. Jika alat bukti tercukupi, siapapun pihak yang terlibat akan dinaikkan perkaranya ke tahap penyidikan dan dijadikan sebagai tersangka.

Disinggung soal pihak yang dicegah bepergian keluar negeri pasca penangkapan dan penahanan DPO Samin Tan, Karyoto mengaku tidak mengetahui secara detail. Sehingga ia meminta Plt Jubir KPK, Ali Fikri untuk menanyakan langsung kepada penyidik, yang selanjutnya disampaikan kepada para wartawan. Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan saksi maupun terpidana atau mantan terpidana kasus PLTU Riau I akan dipanggil dan dimintai keterangannya.

Diketahui sebelumnya, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, 2 unit mobil operasional rombongan Penyidik tiba di kantor KPK usai menangkap buronan Samin Tan. Tampak Penyidik langsung menurunkan tersangka Samin Tan. Tersangka yang terlihat hanya mengenakan kaos dan celana panjang berwarna coklat, sempat melakukan sesi foto di pintu masuk, sebelum akhirnya digelandang Penyidik menuju lantai 2 ruang pemeriksaan.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B