KPK GELAR REKONSTRUKSI KASUS KORUPSI BANSOS COVID-19

KPK GELAR REKONSTRUKSI KASUS KORUPSI BANSOS COVID-19

KPK GELAR REKONSTRUKSI KASUS KORUPSI BANSOS COVID-19

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/2/2021) menggelar rekontruksi kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Rekonstruski itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi alias gedung KPK lama.

Adegan awal rekontruksi itu lebih banyak dilakukan di dalam gedung ruangan. Digambarkan adanya pertemuan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Syafi'i  Nasution.

Matheus dan Syafi’i melakukan pertemuan yang berlangsung sekitar Februari 2020, di ruang Syafi'i. Namun, penyidik tidak mengungkap isi pertemuan tersebut. Selanjutnya penyidik melangsungkan adegan penyerahan sejumlah uang, dari sejumlah vendor pengusaha kepada Matheus.

Adapun pihak swasta yang memberikan uang ialah Direktur Tekh Agri Sejahtera, Lucky Fallian Setiabudi, Direktur Utama Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode, dan Harry Sidabukke. Setidaknya dalam adegan, tergambar penyerahan uang kepada Matheus sebesar 500 juta rupiah yang dilakukan secara bertahap. Masing-masing 100 juta rupiah setiap kali penyerahan yang diberikan di lantai 3 gedung Kemensos. Selain itu, ada penyerahan uang sebesar 180 juta rupiah yang terjadi di ruang Sekretariat lantai 5 gedung Kemensos.

Rekontruksi diakhiri dengan peagaan adegan penyerahan uang sebesar 1,5 miliar rupiah dan 2 unit sepeda Brompton dari Hary Sidabukke kepada Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI-P, Ikhsan Yunus yang diwakili oleh Agustri Yogasmara selaku operator Ikhsan Yunus. Usai keseluruh adegan dilakukan, penyidik langsung membawa para tersangka dan bukti berupa uang serta barang lainnya ke dalam gedung KPK.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B