Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam 2 bulan terakhir melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Khususnya dalam pengadaan lahan yang menjadi bagian proyek pengadaan yang dianggarkan ditahun 2019.
Usai dilakukan proses penyelidikan dan meningkatkan ke tahap penyidikan, KPK melakukan serangkaian penggeledahan pada pekan lalu. Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (8/3/2021) menyampaikan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, ditemukan 2 bukti permulaan yang cukup.
Sehingga menurut Ali, pihaknya terus melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur. Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara detail kasusnya dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ali menjanjikan, pihaknya akan menyampaikan detail kasus ini usai proses penyidikan selesai. Atau saat pihaknya melakukan upaya paksa, baik penanangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka, baru KPK akan menyampaikan secara utuh dan lengkap konstruksi perkara ini.
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang menangani proses penyidikan kasus dugaan pengadaan lahan yang dilakukan Pemprov DKI BUMD dengan pihak swasta terkait proyek DP nol persen. Salah satunya tentang pembebasan lahan di daerah Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Selain itu, dikabarkan telah ada 4 pihak yang ditepakan sebagai tersangka, yakni berinisial Y-C yang diduga Dirut BUMD DKI, P-S-I, A-R dan T-A. Akibat perbuatan keempat orang tersebut, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 100 miliar.(mrl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.