KPU JEMBER HIMBAU WARGA TAK GOLPUT DALAM PEMILU 2024

KPU JEMBER HIMBAU WARGA TAK GOLPUT DALAM PEMILU 2024

KPU JEMBER HIMBAU WARGA TAK GOLPUT DALAM PEMILU 2024

Golput (golongan putih) adalah hal yang dinilai menghalangi proses demokrasi dan melanggar Undang-undang, karena dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan jelas disebutkan untuk mencegah terjadinya Golput. Namun demikian disetiap pelaksanaan pemilu Golput sulit untuk dihilangkan, salah satunya di Jember.

Pada tahun 2015 saat pemilihan kepala daerah, tingkat partisipasi masyarakat Jember berada di angka 52%, dan pada tahun 2020 naik di angka 58%. Walaupun tingkat partisipasi masyarakat mengalami peningkatan, tetapi masih di bawah target pemerintah sebesar 70%.

Komisioner KPU Jember, Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas, Andi Wasis mengatakan, di Jember terdapat beberapa wilayah yang tercatat memiliki tingkat partisipasi rendah, diantaranya di Kecamatan Puger dan di Kecamatan Silo. Pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu, tingkat partisipasi di kedua wilayah tersebut kurang dari 50%.

Faktor pekerjaan menjadi faktor utama dari ketidakterlibatan warga Puger dan Silo yang mayoritas berprofesi sebagai pelaut dan menjadi TKI di luar negeri.

Andi berharap, warga Jember tidak memilih Golput dalam Pemilu 2024 nanti, dan bisa lebih sensitif serta belajar tentang pengetahuan politik agar tidak apatis. (Raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B