KPU JEMBER KIRIM FORM D HASIL PILGUB KE KPU PROVINSI UNTUK REKAPITULASI

KPU JEMBER KIRIM FORM D HASIL PILGUB KE KPU PROVINSI UNTUK REKAPITULASI

KPU JEMBER KIRIM FORM D HASIL PILGUB KE KPU PROVINSI UNTUK REKAPITULASI

Usai menuntaskan rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di tingkat kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember mengirim hasil rekapitulasi ke KPU Jawa Timur, Sabtu (7/12/24) pagi.

Selanjutnya hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten akan kembali direkapitulasi oleh KPU Jawa Timur di tingkat Provinsi mulai Minggu 8 desember besok.

Seluruh logistik dokumen D Hasil yang telah direkapitulasi dipindahkan dari gudang menuju kantor KPU Jember di kecamatan Sumbersari.

Selanjutnya seluruh hasil rekapitulasi dari 31 kecamatan se-kabupaten Jember ini rencananya akan diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Timur.

Dokumen D Hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan kembali direkapitulasi bersama dengan D Hasil dari 37 kabupaten dan kota lainnya.

Komisioner KPU Jember Hendra Wahyudi menjelaskan, pihaknya menggandeng sejumlah unsur mulai dari Polri hingga Bawaslu dalam proses pengiriman.

Sementara, Anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim turut mengawal jalannya pengiriman logistik hasil rekap untuk memastikan seluruh dokumen yang diperlukan tiba dengan aman dan lengkap hingga ke tujuan.

Sebelumnya, untuk perolehan suara Cagub-Cawagub di kabupaten Jember pasangan Khofifah-Emil unggul dengan 723.833 suara atau 67,34 persen. Pasangan Risma-Zahrul memperoleh 263.533 suara atau 24,52 persen dan pasangan Luluk-Lukman memperoleh 87.510 suara atau 8,14 persen.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B