Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melaporkan temuan dugaan manipulasi suara yang dilakukan kelompok penyelenggara kepada Bawaslu Jember, Jumat (23/2/24) siang.
Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses alur pergeseran logistik dari TPS ke PPS hingga PPK. Menurutnya, yang paling bertanggung jawab adalah PPS dan PPK.
Selanjutnya, KPU menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dalam hal ini, KPU turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa dokumentasi indikasi terjadinya manipulasi suara. Berupa foto-foto sebelum dan sesudah manipulasi.
Hanafi menjelaskan, manipulasi suara terjadi di TPS 24 dan 35 di desa Pontang, Kecamatan Ambulu. Dalam Plano atau C Hasil ada bekas Tipe-X. Kemudian diganti dari angka 1 menjadi 10 dan angka 0 menjadi 10.
Terkait proses pencoblosan, lanjut Hanafi, tidak ada masalah sehingga tidak sampai melakukan pencoblosan ulang. Perhitungan suara juga telah sesuai, hanya saja ada upaya untuk merubah hasilnya.
Pelaporan tersebut diterima oleh salah satu staf kesekretariatan Bawaslu Jember, Saiful Rahman. Laporan yang diterima telah dinyatakan memenuhi syarat baik formil maupun materil.
Selanjutnya, laporan akan akan dikaji oleh Bawaslu Jember bersama pihak-pihak terkait.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.