KPU JEMBER NYATAKAN BACABUP INDEPENDEN GUS JADDIN-ARISMAYA BELUM MEMENUHI SYARAT

KPU JEMBER NYATAKAN BACABUP INDEPENDEN GUS JADDIN-ARISMAYA BELUM MEMENUHI SYARAT

KPU JEMBER NYATAKAN BACABUP INDEPENDEN GUS JADDIN-ARISMAYA BELUM MEMENUHI SYARAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyatakan, hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran calon perseorangan bupati-wakil bupati Pilkada Jember 2024 yang diajukan pasangan Gus Jaddin-Arismaya belum memenuhi syarat. Hal ini seperti dikatakan Komisioner KPU Jember, Achmad Susanto, Senin (3/6/24).

Menurutnya, dari unggahan formulir B1 KWK atau bukti dukungan, masih banyak dokumen pendukung yang belum diunggah pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Perseorangan.

Dari jumlah pendukung sebanyak 142.458 yang diupload di silon itu harus dibenahi keseluruhannya, termasuk fotocopy KTP dan surat pernyataan dukungan atau B1.

Dia juga membeberkan, dari sebaran pendukung di 31 kecamatan yang ada di Jember, hampir seluruhnya belum memenuhi syarat. KPU memberikan kesempatan perbaikan dari tanggal 3 sampai 7 Juni 2024. Untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi kembali.

Lebih lanjut, Susanto menjelaskan, bila nantinya pasangan calon independen memenuhi syarat administrasi, KPU akan akan melakukan verifikasi faktual oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS).(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B