Tahapan tes wawancara seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah rampung. Sebanyak 447 peserta dari 31 Kecamatan di Jember berhadapan langsung dengan Komisioner KPU secara bergantian. Hasil penilaiannya segera diplenokan untuk menentukan 10 nama yang akan diambil di setiap kecamatan. Hal itu disampaikan komisioner KPU Jember, Andi Wasis, saat dikonfirmasi K Radio melalui pesan singkat pada Selasa (13/12/2022).
Andi menyampaikan, pleno rencananya bakal dilangsungkan pada 14 – 16 Desember 2022. Semua penilaian dari masing-masing peserta menjadi kewenangan Komisioner KPU. Nantinya, peserta yang lolos 10 besar akan diumumkan secara terbuka.
Terkait materi pada tes wawancara, tidak hanya fokus pada undang-undang kepemiluan. Ada poin penting yang juga diperhatikan, seperti sopan santun dan sikap seorang penyelenggara saat bertugas. Hal itu untuk mengetahui komitmen calon PPK dalam menciptakan proses pemilu yang aman dan damai. Andi juga menjamin dalam proses seleksi PPK tidak ada kecurangan, karena segala persyaratan dan tahapan seleksi diklaim cukup ketat.
Diketahui sebelumnya, kebutuhan tenaga PPK di setiap kecamatan berjumlah 5 orang. Maka dari itu, KPU Jember membutuhkan sebanyak 155 orang untuk 31 kecamatan se-Jember. Sementara, yang akan ditetapkan adalah 10 orang dalam setiap kecamatan, terdiri dari 5 orang anggota PPK dan 5 lainnya sebagai cadangan.
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.