Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Muhammad Hafifi, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) asal Desa Pace Kecamatan Silo yang meninggal bunuh diri pasca dilantik Kamis (25/1/24) sore.
Anggota Komisioner KPU Andi Wasis, Sabtu (27/1/24), turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut.
Selanjutnya, KPU secepatnya memastikan kembali apakah jumlah pendaftar KPPS di tempat itu lebih dari tujuh orang. Sehingga akan memasukkan nama yang sudah mendaftar sebagai pengganti.
Namun bila tidak ada, maka KPU akan melakukan penunjukan langsung mengingat pelaksanaan Pemilu sudah dekat. Penunjukan dilakukan di tingkat PPS setempat melalui pleno dengan sepengetahuan pengawas kelurahan/desa (PKD).
Anggota KPPS pengganti akan diberikan bimbingan teknis (Bimtek) secara khusus oleh PPK dan PPS di tingkat kecamatan. Pasalnya bimtek serentak sedang berlangsung hingga Minggu tanggal 28 Januari 2024.
Sementara, menurut keterangan Kapolsek Sempolan AKP Muhammad Nai, Anggota KPPS atas nama Muhammad Hafifi meninggal setelah melompat ke dalam sumur sedalam 30 meter di dekat rumahnya.
Hafifi diduga mengalami depresi akibat penyakit bisul di bagian kepala yang tak kunjung sembuh. Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban dipastikan meninggal karena tenggelam di sumur.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.