KUA LAYANI PERNIKAHAN LINTAS AGAMA, TOKOH AGAMA SEBUT BUTUH REGULASI YANG JELAS

KUA LAYANI PERNIKAHAN LINTAS AGAMA, TOKOH AGAMA SEBUT BUTUH REGULASI YANG JELAS

KUA LAYANI PERNIKAHAN LINTAS AGAMA, TOKOH AGAMA SEBUT BUTUH REGULASI YANG JELAS

Kemenag RI mewacanakan tahun ini Kantor Urusan Agama (KUA) membuka layanan pernikahan untuk seluruh agama yang ada di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, tokoh agama Katolik Jember, FX Yiddi Purwa Mardianta, Selasa (27/2/24) menyatakan sangat mengapresiasi keputusan tersebut.

Menurut pandangan moderasi beragama, lanjut Yiddi, yang disampaikan Kemenag sangat baik sekali, semua agama mendapat perlakuan yang sama.

Hanya saja, untuk pelaksanaan atau tradisi perkawinan dari masing-masing agama mempunyai tata cara yang berbeda-beda.

Ia mencontohkan, kalau di Katolik untuk pengesahan pernikahan secara sakramen dengan saksi nyata adalah seorang pastor yang mempunyai hak untuk meresmikan perkawinan tersebut.

Sehingga, keterkaitan KUA sebagai tempat perkawinan semua agama, menurutnya perlu regulasi yang lebih jelas lagi.

Perkawinan non muslim selama ini dilakukan di tempat peribadatan masing-masing, kemudian yang mengesahkan Dispendukcapil setempat. Mengesahkan perkawinan secara negara dengan mengeluarkan akta perkawinan sipil.

Apakah kemudian itu yang akan dilayani di KUA atau seperti apa, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti. Karena belum ada regulasinya.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Jember Akhmad Sruji Bahtiar menyatakan siap mengikuti arahan dari kementerian pusat bila kebijakan tersebut diberlakukan.

Terkait adanya ritual masing-masing agama yang berbeda, dirinya berharap ada penyesuaian nantinya. Kemenag menyerahkan penuh pada wilayah masing-masing agama.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B