KUASA HUKUM FAHIM SEBUT BAP TIDAK SESUAI PERNYATAAN SAKSI, INI REAKSI JAKSA

KUASA HUKUM FAHIM SEBUT BAP TIDAK SESUAI PERNYATAAN SAKSI, INI REAKSI JAKSA

KUASA HUKUM FAHIM SEBUT BAP TIDAK SESUAI PERNYATAAN SAKSI, INI REAKSI JAKSA

Sidang Kasus Pencabulan oleh pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Mangaran, Kecamatan Ajung berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi pada Senin (15/5/23).

Jaksa Penuntut Umum Kejari Jember, Adik Sri Sumarsih mengatakan, agenda sidang adalah pemeriksaan saksi inisial J dan K. Sidang kali ini merupakan sidang lanjutan dari pemeriksaan saksi pada kamis (11/5/23) lalu.

Adik mengatakan, ada beberapa keterangan yang menurut kuasa hukum Fahim tidak sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun sudah dikonfrontir dengan penyidik bahwa tidak ada penekanan dan paksaan terhadap saksi korban.

Karena sebelumnya pada sidang pemeriksaan saksi pada kamis (11/5/23) lalu, saksi A dan N mengatakan bahwa ada penekanan dan paksaan.

Namun menurutnya saksi verbalisan penyidik Polres Jember telah menyampaikan bahwa tidak ada penekanan dan paksaan terhadap saksi korban, sehingga penyidikan sesuai dengan SOP yang berlaku yang tertuang ke dalam BAP. Ia menambahkan, sebelumnya saksi korban juga sudah menandatangani BAP.

Sementara itu, Edy firman, pengacara Fahim Mawardi mengatakan, bahwa pernyataan antara saksi dan BAP tidak sesuai. Karena menurutnya saksi yang diperiksa di persidangan adalah yang paling sah karena sudah dikonfirmasi dengan jaksa, hakim dan pengacara.

Menurutnya apa yang dikatakan saksi tidak sesuai di dalam BAP karena saksi tidak mengatakan bahwa telah mendapat perlakuan tidak senonoh seperti diraba, dicium dan dipeluk, semua itu hanya tertulis didalam BAP saja.(put)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B