KUASA HUKUM POLRES JEMBER MENILAI GUGATAN PRAPERADILAN PERKARA KIAI FAHIM BIAS

KUASA HUKUM POLRES JEMBER MENILAI GUGATAN PRAPERADILAN PERKARA KIAI FAHIM BIAS

KUASA HUKUM POLRES JEMBER MENILAI GUGATAN PRAPERADILAN PERKARA KIAI FAHIM BIAS

Tim kuasa hukum Polres Jember menganggap gugatan praperadilan yang diajukan kubu Mohammad Fahim Mawardi bias dan tidak jelas. Hal ini mengacu pada naskah gugatan yang di dalamnya terdapat frasa Kapolres Bondowoso dan Pengadilan Bondowoso.

Kuasa Hukum Polres Jember Dewatoro mengatakan, pemaparan tanggapannya sudah sesuai dengan naskah yang didapat dari PN Jember berdasar gugatan yang diajukan. Menurutnya tidak ada sangkut paut antara Polres Bondowoso dan Polres Jember. Sehingga mereka menolak gugatan tersebut. Selanjutnya ia menyerahkan penilaian kepada Hakim Ketua.

Sementara kubu Fahim menyatakan bahwa memang sempat terjadi kesalahan ketik saat pengajuan gugatan praperadilan. Edi Firman mengatakan pihaknya sudah merevisi kesalahan tersebut sebelum diajukan ke PN Jember.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B