KUBU KIAI FAHIM BANTAH MELAKUKAN INTIMIDASI KEPADA PELAPOR DAN SANTRIWATI

KUBU KIAI FAHIM BANTAH MELAKUKAN INTIMIDASI KEPADA PELAPOR DAN SANTRIWATI

KUBU KIAI FAHIM BANTAH MELAKUKAN INTIMIDASI KEPADA PELAPOR DAN SANTRIWATI

Kiai Muhammad Fahim Mawardi terduga kasus pencabulan dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Djaliel 2, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kamis pagi (12/1/2023) memenuhi panggilan polisi. Kiai Fahim kali ini akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan atau pencabulan tersebut. Didampingi ketiga kuasa hukumnya, rombongan Kiai Fahim tiba di Polres Jember sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian baru memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB.

Kuasa Hukum Kiai Fahim, Andi C. Putra menyampaikan, kedatangan kliennya kali ini adalah untuk memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan Polres Jember. Untuk agenda pemeriksaannya sendiri, ia masih belum mengetahui dengan pasti lantaran ini baru pemeriksaan pertama.

Menurut Andi, selain memeriksa kliennya Polres Jember juga melakukan pemeriksaan terhadap 4 santriwati yang diduga korban pelecehan atau pencabulan. Keempat santriwati tersebut selama menjalani pemeriksaan didampingi oleh psikiatri.

Saat dikonfirmasi terkait adanya isu intimidasi kepada pihak pelapor dan santriwati, Andi dengan tegas menampik pernyataan tersebut. Menurutnya sesuai laporan justru pihaknyalah yang seharusnya berada dalam posisi terintimidasi. Ia menambahkan, selama ini pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak pelapor atau istri kliennya. (thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B