Umat muslim biasanya datang ke masjid untuk beribadah. Tapi, lain halnya dengan A-D, pria berusia 31 tahun asal Dusun Darungan, Desa Panti, Kecamatan Panti itu justru berniat mencuri kotak amal. Tak tanggung-tanggung, ia mencuri kotak amal masjid di Dusun Sukomakmur, Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari yang berjarak 30 KM lebih dari kediamannya.
Humas Polres Jember pada Kamis (21/7/2022) pun merilis kronologinya. Pencurian itu terjadi pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 10.15 WIB. Tersangka mengendarai motor dan parkir di halaman masjid Dusun Sukomakmur. Melihat situasi yang sepi di dalam masjid, pria berbadan tambun itupun berusaha membuka kunci gembok kotak amal. Upayanya membobol kotak amal itupun berhasil dan langsung mengambil uang yang ada di dalamnya.
Namun, saat keluar dari masjid, tersangka tepergok oleh warga sekitar dan langsung diamankan ke kantor desa setempat. Warga pun langsung menghubungi Polsek Umbulsari. Mendapat laporan tersebut, Anggota Polsek Umbulsari langsung membawa tersangka beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp 160.000 dan kotak amal masjid yang sudah dibobol. Serta sebuah motor yang digunakan tersangka untuk kepentingan penyidikan.(dna)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.