Kasus kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali terjadi. Kali ini menimpa Sitti Khoimatul Hoiriyah, warga Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.
Perempuan berusia 24 tahun itu, selama hampir setahun bekerja di Arab Saudi, namun mendapatkan berbagai siksaan dan pelanggaran hak ketenagakerjaan. Hal ini diungkap Ketua DPC PKB, Ayub Junaidi, Rabu (19/2/25).
Menurut Ayub, pihak keluarga Sitti mengadukan nasib yang diterima oleh PMI tersebut kepada LSM pendamping buruh migran, yakni Migrant Care.
Kasus ini kemudian diteruskan kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen PMI) dan juga anggota DPR RI dari Fraksi PKB dapil Jember- Lumajang, Gus Rifqi.
Bedasarkan laporan Migrant Care diketahui Sitti Khoimatul Hoiriyah diduga berangkat bekerja ke Arab Saudi secara un-prosedural. Ia diberangkatkan oleh PT Elsafah sebagai asisten rumah tangga secara ilegal.
Selama bekerja di Arab Saudi, korban kerap dihukum dengan siksaan fisik dan bekerja hingga 16 jam sehari. Paspor korban juga ditahan oleh majikanya dan gajinya selama beberapa bulan terakhir juga tidak dibayarkan.
Setelah mendapat advokasi, korban akhirnya bisa bebas dari majikanya. Rencananya, korban Sitti Khoimatul Hoiriyah akan tiba di Jember pada Kamis (20/2/25) pagi dengan menggunakan kereta api.
Atas kasus tersebut, Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi berharap seluruh lapisan pemerintah, termasuk bupati wabup Jember yang akan dilantik, Gus Fawait dan Pak Djoko agar bisa serius melakukan pembenahan dan pencegahan terjadinya kasus human trafficking atau perdagangan manusia yang menyasar warga kurang mampu yang ingin memperbaiki nasibnya dengan bekerja ke luar negeri. (ADP)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.