Perhelatan Pemilu menyisakan sebagian besar sampah dari bekas Alat Peraga Kampanye (APK). Diperkirakan lebih dari dua ton sampah bekas APK yang ada di Kabupaten Jember.
Koordinator TPA Pakusari Jember, R.M Masbut, Sabtu (24/2/24) menyampaikan, setidaknya ada 732 caleg DPRD kota/kabupaten. Ditambah para caleg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD serta tiga pasangan capres-cawapres yang memasang APK di wilayah Jember.
Menurutnya, sampah bekas APK tersebut tergolong jenis yang susah terurai dengan sendirinya. Ia mengakui sampai saat ini belum ada sampah APK yang berakhir di TPA Pakusari.
Menurutnya, spanduk-spanduk maupun baliho tersebut biasanya dimanfaatkan para masyarakat untuk alas atau penutup pengganti terpal.
Kendati demikian, bukan berarti persoalan sampah-sampah tersebut selesai disitu, ancaman pencemaran lingkungan masih menghantui.
Spanduk yang besar mungkin bisa dimanfaatkan lagi, tapi yang kecil-kecil itu tidak bisa dan tetap akan jadi sampah. Sejauh ini pihaknya mengaku belum ada koordinasi dengan KPU maupun Bawaslu akan dikemanakan sampah APK itu.
Harusnya, kata Masbut, spanduk yang terbuat dari PVC, kertas, dan plastik itu dapat dimanfaatkan kembali dengan cara Refuse Derived Fuel (RDF) atau sumber energi alternatif pengganti batu bara untuk pembangkit tenaga listrik. Tapi hal itu belum bisa dilakukan di Jember.
Sebenarnya TPA Pakusari memiliki alat untuk membuat RDF, namun belum ada koordinasi dari instansi terkait soal upaya pemusnahan APK secara berkelanjutan.
Selain itu masih belum ada kerjasama dengan pihak ketiga yang mau menerima hasil RDF yang diproduksi. Karena sebenarnya APK memiliki kalori tinggi untuk pembakaran.
Dirinya juga menyayangkan para calon wakil rakyat yang tidak bertanggung jawab membersihkan APK yang sudah terpasang. Harusnya mereka juga bertanggung jawab untuk ikut membersihkan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.