LEBIH DARI 62.000 MASYARAKAT JEMBER MENJADI PENERIMA MANFAAT PROGRAM JEMBER PASTI KEREN

LEBIH DARI 62.000 MASYARAKAT JEMBER MENJADI PENERIMA MANFAAT PROGRAM JEMBER PASTI KEREN

LEBIH DARI 62.000 MASYARAKAT JEMBER MENJADI PENERIMA MANFAAT PROGRAM JEMBER PASTI KEREN

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember mencatat hingga akhir Desember 2022 lalu, penerima manfaat program Jember Pasti Keren (JPK) mencapai lebih dari 62.000. Dengan rincian, sekitar 19.000 di Rumah Sakit Dr Soebandi, 12.000 di RS Balung, dan sisanya sekitar lebih dari 3.000 di RS Kalisat.

Plt Dinkes Jember Koeshar Yudyarto, Jumat (6/1/2023) menerangkan, tidak ada batasan waktu atau batasan rujukan bagi warga miskin saat menggunakan program JPK. Seluruh warga Jember yang tidak mampu dan tidak memiliki BPJS, cukup dengan KTP bisa mengakses layanan JPK. Mereka cukup menunjukan KTP kepada petugas.

Koeshar menjelaskan, program JPK adalah program pemerintah kabupaten Jember untuk melayani masyarakat tidak mampu dalam mengakses pelayanan Kesehatan kelas III di tiga RS Daerah di Kabupaten Jember.

Ia melanjutkan, masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan hingga dinyatakan sembuh dari pihak RS. Bahkan jika dibutuhkan juga akan rujuk ke RS dr Sutomo Surabaya jika RS di Jember tidak dapat menangani.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B