LISTRIK PADAM, PN JEMBER TUNDA SIDANG AGENDA PEMERIKSAAN DOSEN CABUL

LISTRIK PADAM, PN JEMBER TUNDA SIDANG AGENDA PEMERIKSAAN DOSEN CABUL

LISTRIK PADAM, PN JEMBER TUNDA SIDANG AGENDA PEMERIKSAAN DOSEN CABUL

Proses persidangan pada Rabu (13/10/2021) pagi, atas kasus pencabulan dengan terdakwa R-H, seorang Dosen salah satu perguruan tinggi Negeri di Jember tertunda. Hal itu dikarenakan terjadi pemadaman listrik di Pengadilan Negeri (PN) Jember. Sidang tertutup yang dilakukan secara daring itu sebenarnya sempat berlangsung, namun berselang sesaat, listrik padam dan koneksi internet pun terputus.

Menurut Juru Bicara Humas PN Jember, Sigit Triatmojo, terdakwa menjalani sidang secara daring dari Lapas Kelas II A Jember. Terdakwa pun sempat diperiksa oleh Majelis Hakim. Namun saat listrik padam, koneksi internet dalam persidangan tidak dapat tersambung kembali. Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang pada Kamis (14/10/2021) pagi.

Sigit menjelaskan, agenda sidang kali ini untuk melakukan pemeriksaan kepada terdakwa. Sebelumnya, agenda persidangan yang telah dilalui yaitu pemeriksaan keterangan saksi dari pihak korban dan saksi ahli.

Persidangan kasus pencabulan ini juga pernah mengalami penundaan selama 1 minggu pada 8 September lalu. Hal itu dikarenakan tim penasihat hukum terdakwa mengundurkan diri.

Diberitakan sebelumnya, R-H tersandung kasus pencabulan atas korban keponakannya sendiri yang masih berusia di bawah umur. Terdakwa melancarkan aksi bejatnya sebanyak 2 kali pada akhir tahun 2020 di kediamannya. Pelaku memang menjadi orang tua asuh korban dan tinggal serumah selama beberapa waktu terakhir. Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban kepada ibu kandungnya yang tinggal terpisah.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B